Penetapan agen 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Kelurahan Belitung Selatan

 Kamis, 12 Februari 2026





Penetapan agen 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Kelurahan Belitung Selatan. Agen 3R di Kota Banjarmasin adalah perwakilan yang ditetapkan lurah (berdasarkan usulan RT) untuk mengelola sampah. Mereka beroperasi di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup, berfokus pada edukasi dan pengurangan sampah yang akan disosialisasikan ke warga.

Lokasi fasilitas 3R di Banjarmasin :
- Banjarmasin Recycle Center (BRC) terletak di Jalan Gubernur Subarjo
- TPS 3R Sungai Lulut terletak di Sungai Lulut Gang SMPN 22 Banjarmasin
- TPS 3R Simpang Jagung terletak di PM Noor Gang